KEMENTERIANAGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 Buku Guru. by Dr. Adnan Mahdi, M.S.I. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. BUKU GURU AKHLAK XII AGAMA 2013.A. by SYAIFUL ISLAM. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. DISIPLIN KEPENDIDIKAN ( Bahasa Arab )
Di dalam Islam diajarkan agar berpenampilan dengan tidak berlebihan. Salah satu yang harus diperhatikan dalam penampilan adalah cara berpakaian. Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ma'arif di Natar, Lampung, al-Habib Ahmad Ghazali Assegaf, mengatakan bahwa secara umum pakaian diperbolehkan dalam Islam tanpa ada batasan bentuk atau modelnya. Akan tetapi, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berpakaian yang sesuai dengan tuntunan dalam Islam. Adab berpakaian dalam Islam yang paling utama, di antaranya adalah harus menutup aurat. Ia mengatakan, menutup aurat maknanya tidak sekadar bahwa aurat tersebut tertutup dari pandangan. Akan tetapi, tidak diperbolehkan berpakaian yang bisa menggambarkan lekuk tubuh seseorang secara jelas. Selanjutnya, Habib Ahmad mengatakan tidak boleh berpakaian atau berpenampilan yang menyerupai lawan jenis. Misalnya, laki-laki yang memakai pakaian atau berpenampilan seperti perempuan atau pun sebaliknya. "Dalam sebuah hadis dinyatakan, bahwa Rasulullah saw bersabda, bahwa Allah swt melaknat kaum laki-laki yang menyerupai atau bertingkah seperti perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki," kata Habib Ahmad, melalui pesan elektronik kepada Kamis 24/10. Hadits ini diriwayatkan BUkhari, Abu Daud dan Tirmidzi dari Ibnu Abbas ra. Dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Said bin al Musayyib, ia berkata, "Muawiyah ra pernah datang ke Madinah dan berkhutbah di depan kami. Kemudian beliau mengeluarkan seuntai rambut palsu seraya berkata, "Aku tidak pernah melihat orang berbuat semacam ini kecuali orang-orang Yahudi. Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mengetahuinya dan menamakannya pemalsuan." Selain itu, ia menjelaskan bahwa umat Islam dilarang memakai pakaian yang sukhroh, yakni pakaian yang mengundang perhatian dari orang lain karena tidak umum dipakai di masyarakat bersangkutan. Misalnya, kata Habib Ahmad, pakaian yang dipandang aneh atau mencolok dan atau terlalu mahal atau terlalu begitu jelek, sehingga mengundang perhatian dan omongan orang lain. "Makruh tidak baik memakai pakaian yang tidak umum, sehingga mengundang pandangan tertentu dari orang lain," lanjutnya. Selanjutnya, ia mengatakan tidak boleh memakai pakaian yang mampu memikat lawan jenis dari bentuknya atau sesuatu yang membuat lawan jenis terpancing syahwatnya. Selain itu, ia menuturkan, tidak diperbolehkan untuk memakai pakaian yang menjadi ciri khas dari kaum atau kelompok manusia atau personal yang dibenci oleh Allah, seperti orang-orang kafir atau fasik. Orang fasik yang dimaksud ialah orang mukmin yang melakukan dosa besar. Dengan demikian, orang Muslim pada dasarnya mesti berbeda dalam berpakaian. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Amr bin al-Ash. Ia mengatakan, "Rasulullah SAW pernah melihat dua lembar pakaianku yang tercelup dengan warna kuning, maka beliau bersabda, "Sesungguhnya ini termasuk dari pakaian orang-orang kafir, maka janganlah engkau memakainya." Dalam riwayat lain, Amru berkata, "Apakah aku harus mencucinya?" Maka Nabi saw menjawab, "Bahkan bakar saja." Dalam buku shahih Bukhari dan Muslim disebutkan, bahwa Umar RA pernah menulis surat kepada kaum Muslimin yang bermukim di negeri Persia. Dalam surat tersebut, beliau berkata, "Jauhilah olehmu hidup bermewah-mewah dan memakai pakaian orang-orang Musyrik." Sementara bagi perempuan, Allah memerintahkan agar Muslimah memakai jilbab. Hal itu seperti ditegaskan dalam Alquran surah al-Ahzab ayat ke-59. Kiki Sakinah
6 Jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah .. a. Pakaian dari kain yang tebal atau tidak transparan, sehingga tidak menampakkan warna kulit dan bentuk tubuh b. Pakaian dari bahan wol yang ketat c. Boleh dari bahan sutra atau emas bagi laki-laki d. Pakaian yang dibeli dari penghasilan yang tidak jelas asalnya
– Salah satu kebutuhan yang utama bagi manusia berfungsi untuk melindungi tubuh dari sentuhan luar seperti hawa panas atau dingin adalah pakaian. Selain itu pakaian juga berfungsi untuk menutupi bagian-bagian tubuh tertentu yang sudah sepatutnya untuk tidak heran jika pakaian atau busana yang digunakan oleh manusia senantiasa berubah-ubah bentuk dalam rangka untuk mengikuti tren di zamannya. Tak hanya sampai di situ saja, pakaian sudah sejak lama dijadikan sebagai salah satu mode yang sangat mempengaruhi penampilan dalam islam terdapat perintah untuk menutup aurat, khususnya pada kaum wanita sebagaimana firman Allah swt. dalam QS. al-Ahzab ayat “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita keluarga orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka ke seluruh tubuh mereka jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.Ayat berkaitan dengan cara berpakaian wanita muslimah serta larangan-larangan bagi seorang muslim atau muslimah dalam berpakaian. Adapun larangan berpakaian dalam islam adalah sebagai berikutMemakai Pakaian yang Tidak Menutup AuratDi dalam ayat di atas sudah jelas terdapat perintah yang mana kita diwajibkan untuk menutup aurat, utamanya bagi perempuan. Dengan demikian, kita dilarang untuk memakai pakaian atau busana yang menampakkan atau memperlihatkan aurat karena sudah semestinya pakaian yang kita gunakan itu dapat melindungi aurat dari pandangan orang telah menetapkan batasan-batasan tentang aurat, baik bagi laki-laki dan juga bagi perempuan. Aurat laki-laki dimulai dari pusar sampai ke lutut, sementara aurat perempuan di depan laki-laki non-mahram adalah semua anggota tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak wanita juga dilarang memakai pakaian ketat yang menampakkan anggota tubuhnya atau pakaian tipis yang tembus pandang, sehingga memperlihatkan anggota tubuh di balik Pakaian yang Menyerupai Lawan JenisDalam islam kita juga dilarang berpakaian dengan menggunakan pakaian yang menyerupai lawan jenis. Seorang pria tidak boleh menggunakan pakaian yang menyerupai wanita, begitu pula ini dapat dibuktikan dalam hadis Rasulullah Saw bersabda Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata “Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri].Memakai Pakaian Orang KafirPakaian khas yang dipakai oleh orang kafir seperti pakaian pendeta, tukang sihir, atau memakai salib dan semua pakaian yang khusus dipakai oleh pemeluk agama tertentu. Haram hukumnya memakai pakaian-pakaian sabda Rasulullah Saw “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” HR. Ahmad 2 50 dan Abu Daud no. Pakaian yang Terbuat dari Emas dan Sutera Bagi Kaum Laki-lakiCara berpakaian pria menurut islam adalah salah satunya terdapat larangan bagi laki-laki untuk memakai perhiasan yang terbuat dari emas dan sutera dapat dilihat dari hadis Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita dari kalangan umat kami, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya”. [An-Nasa’i, bab Perhiasan 5148, Ahmad 19008-19013]Pakaian yang digunakan untuk Menyombongkan DiriLarangan untuk sombong tentu sudah ditetapkan dalam aturan ajaran agama islam sebagaimana Nabi Muhammad r bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya ada sedikit rasa sombong.” HR. Muslim.Memakai Pakaian yang Berlebihan atau BorosAllah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” QS. Al Isro’ [17] 26-27. post Ketahui, 6 Larangan Cara Berpakaian Menurut Islam appeared first on
\n \n\n jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah
KenaliJenis-Jenis Atasan Pria, Kaos, Kemeja, Jaket, Tuxedo, Jas dll dan Waktu yang Tepat Memakainya. By. TasyaHero. -. 06/06/2019. 46714. Banyak orang yang beranggapan bahwa jenis-jenis atasan pria tidaklah sebanyak atasan wanita. Karena memang seperti yang diketahui berbagai macam model baju wanita dihadirkan dengan bentuk yang berbeda-beda
Pakaian atau busana merupakan salah satu kebutuhan yang utama bagi manusia karena pakaian berfungsi untuk melindungi tubuh dari sentuhan luar seperti hawa panas atau dingin. Selain itu pakaian juga berfungsi untuk menutupi bagian-bagian tubuh tertentu yang sudah sepatutnya untuk tidak hanya sampai di situ saja, pakaian sudah sejak lama dijadikan sebagai salah satu mode yang sangat mempengaruhi penampilan seseorang. Tak heran jika pakaian atau busana yang digunakan oleh manusia senantiasa berubah-ubah bentuk dalam rangka untuk mengikuti tren di yang sering kita saksikan di zaman millenium ini, sudah ada begitu banyak macam-macam model pakaian yang diproduksi kemudian digunakan oleh orang-orang. Sebagai salah satu bentuk kesadaran diri sebagai umat islam, tentu kita harus memahami dengan baik tentang adab berpakaian yang diperintahkan di dalam salah satu sumber syariat islam. Ditambah lagi kita juga harus mengetahui larangan berpakaian dalam dalam islam terdapat perintah untuk menutup aurat, khususnya pada kaum wanita sebagaimana firman Allah swt. dalam QS. al-Ahzab ayat 59 berikutـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا الأحزاب ٥٩Artinya; Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita keluarga orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka ke seluruh tubuh mereka jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha berkaitan dengan cara berpakaian wanita muslimah serta larangan-larangan bagi seorang muslim atau muslimah dalam berpakaian. Adapun larangan berpakaian dalam islam adalah sebagai berikut1. Memakai Pakaian yang Tidak Menutup AuratDi dalam ayat di atas sudah jelas terdapat perintah yang mana kita diwajibkan untuk menutup aurat, utamanya bagi perempuan. Dengan demikian, kita dilarang untuk memakai pakaian atau busana yang menampakkan atau memperlihatkan aurat karena sudah semestinya pakaian yang kita gunakan itu dapat melindungi aurat dari pandangan orang lain. Keutamaan menutup aurat bagi wanita terdapat dalam firman Allah swt. dalam surat Al-A’raf Ayat 26.يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَArtinya Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu telah menetapkan batasan-batasan tentang aurat; baik bagi laki-laki dan juga bagi perempuan. Aurat laki-laki dimulai dari pusar sampai ke lutut, sementara aurat perempuan di depan laki-laki non-mahram adalah semua anggota tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak wanita juga dilarang memakai pakaian ketat yang menampakkan anggota tubuhnya atau pakaian tipis yang tembus pandang, sehingga memperlihatkan anggota tubuh di balik Memakai Pakaian yang Menyerupai Lawan JenisDalam islam kita juga dilarang berpakaian dengan menggunakan pakaian yang menyerupai lawan jenis. Maksudnya adalah seorang pria tidak boleh menggunakan pakaian yang menyerupai wanita, begitu pula sebaliknya. Hal ini dapat dibuktikan dalam hadis Rasulullah Saw bersabdaعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»Artinya Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata “Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991].3. Memakai Pakaian Orang KafirPakaian khas yang dipakai oleh orang kafir seperti pakaian pendeta, tukang sihir, atau memakai salib dan semua pakaian yang khusus dipakai oleh pemeluk agama tertentu. Haram hukumnya memakai pakaian-pakaian tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah SawDari Ibnu Umar, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” HR. Ahmad 2 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho 1 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 12694. Memakai Pakaian yang Terbuat dari Emas dan Sutera Bagi Kaum Laki-lakiCara berpakaian pria menurut islam adalah salah satunya terdapat larangan bagi laki-laki untuk memakai perhiasan yang terbuat dari emas dan sutera dapat dilihat dari hadis berikut. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita dari kalangan umat kami, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya”. [An-Nasa’i, bab Perhiasan 5148, Ahmad 19008-19013]5. Pakaian yang digunakan untuk Menyombongkan DiriLarangan untuk sombong tentu sudah ditetapkan dalam aturan ajaran agama islam sebagaimana Nabi Muhammad r bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya ada sedikit rasa sombong.” HR. Muslim, no. 91. Selain itu Nabi Muhammad Saw juga telah bersabda,“Barangsiapa yang memanjangkan pakaiannya untuk memamerkan diri maka Allah tidak akan menengok padanya pada hari kiamat.” HR. Al-Bukhari, no. 3465, dan Muslim, no. 2085. Dengan demikian islam melarang pakaian yang bertujuan untuk mencari ketenaran dan popularitas. 6. Memakai Pakaian yang Berlebihan atau BorosAllah Ta’ala berfirman,وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” QS. Al Isro’ [17] 26-27.
Bahwasanyapakaian yang dikenakan oleh seorang Muslimah merupakan sebagai ungkapan ketaatan kita kepada Alloh SWT. Sehingga pakaian yang kita gunakan pun harus sesuai dengan al-Qur'an dan Hadits. Adapun pakaian yang dikenakan oleh seorang muslimah haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. Menutup aurat. Ini sesuai dengan ayat al-Qur

Islam adalah agama yang selalu memperhatikan urusan umatnya sekecil apapun hingga ke adab berpakaian. Berpakaian adalah salah satu cara mencerminkan diri dan kepribadian. oleh karena itu, kita perlu memerhatikan adabnya sebagaimana juga telah diatur dalam agama islam. Untuk itu, langsung saja kita simak beberapa adab berpakaian menurut islam dalam ulasan berikut ini 6 Adab Berpakaian Sesuai Syariat Islam1. Berdoa Sebelum Berpakaian2. Menutup Aurat3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis4. Memulai Dari Sebelah Kanan5. Tidak Menyerupai Orang Kafir6. Tidak Memakai Pakaian TransparanYuk, Subscribe Sekarang Juga!Related posts 1. Berdoa Sebelum Berpakaian Sumber Islam selalu menganjurkan kita selalu berdoa dalam setiap kegiatan. Bahkan, untuk urusan berpakaian pun sudah disiapkan doanya. Bacaan doa Sebelum mengenakan pakaian adalah sebagai berikut Bismillaahi, Alloohumma innii as-aluka min khoirihi wa khoiri maa huwa lahuu wa’a’uu dzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahuu Artinya “Dengan nama-Mu ya Allah aku minta kepada Engkau kebaikan pakaian ini dan kebaikan apa yang ada padanya, dan aku berlindung kepada Engkau dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan yang ada padanya.” Baca Juga 5 Inspirasi Model Kebaya Modern Hijab yang Trendy dan Fashionable 2. Menutup Aurat sumber Adab berpakaian yang merupakan salah satu prinsip utama dan sangat dasar adalah sebisa mungkin mengenakan pakaian yang menutup aurat Definisi Aurat sendiri berbeda antara laki-laki dan perempuan. Aurat laki-laki adalah berada di antara pusar hingga lutut. Sedangkan aurat perempuan ada pada seluruh badan kecuali kedua telapak tangan serta wajahnya. Perintah untuk menutup aurat ini sudah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa yakni terdapat dalam surah al-A’raf ayat 22 yang berbunyi “Maka syaitan membujuk keduanya untuk memakan buah itu dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga.” Selanjutnya ada pada surat Al Ahzab ayat 59 bahwasanya Allah Ta’ala berfirman يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” QS. Al Ahzab 59. Baca Juga Intip! 5 Desain Busana Muslim yang Trendy dan Fashionable 3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis sumber Adab selanjutnya dalam berpakaian adalah tidak boleh menyerupai lawan jenis dalam bertingkah-laku, dan termasuk juga berpakaian. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam hadist Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, bahwa لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki”HR. Bukhari no. 5885. Maka dari itu, selalu pertimbangkan jenis pakaian yang akan Anda gunakan, agar tidak menyerupai lawan jenis. Saat akan memakai pakaian dan melakukan segala urusan, hendaknay untuk mendahulukannya dari sebelah kanan. Seperti pada riwayat Aisyah RA bahwa ia berkata “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” HR. Bukhari no. 168. 4. Memulai Dari Sebelah Kanan sumber Ketika berpakaian, Hendaknya memulai memakainya dari sebelah kanan terlebih dahulu. Sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, bahwa أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” HR. Bukhari no. 168. 5. Tidak Menyerupai Orang Kafir sumber Selanjutnya adalah tidak menggunakan pakaian yang menyerupai orang kafir. Pakaian tersebut bisa menyerupai orang kafir apabila suatu pakaian menjadi ciri khas dari orang kafir. Hal ini sebagaimana bdullah bin Umar RA berkata bahwa bahwa Rasulullah SAW Bersabda “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di Umdatut Tafsir, 1/152. 6. Tidak Memakai Pakaian Transparan sumber Jangan sampai umat muslim memakai pakaian yang tembus pandang karena justru akan memperlihatkan bentuk tubuh. Gunakanlah bahan yang cukup tebal. Sebagaimana hal ini ada dalam sebuah Hadist riwayat Imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim no 2128 bahwa Yuk, Subscribe Sekarang Juga! Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ”Dua jenis manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” Demikianlah ulasan mengenai adab berpakaian dalam islam. Hendaknya kita bisa menaatinya sesuai yang anjuran dalam syariat islam. Untuk membaca artikel menarik lainnya, Anda bisa mengunjungi situs blog Evermos Related posts

Jenispakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah - 23995222 uutmarwa1787 Sekolah Menengah Pertama terjawab Jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah 2 Lihat jawaban Iklan Iklan nurfitriani77 nurfitriani77 Jawaban: mukenah dan alat shalat. maaf kalau salah. kontol astagfirullah bagas
Adab berpakaian menurut syariat agama islam. Pakaian sandang atau berpakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia selain pangan. Bahkan pakaian sering disebut kebutuhan yang lebih utama sebelum makan. Mengapa? Tidak mungkin seseorang mencari makan dalam keadaan tanpa pakaian. Salah satu yang membedakan antara manusia dan hewan yaitu selain akal yaitu pakaian. Selain untuk menutup aurat dan melindungi tubuh dari berbagai ancaman, pakaian terkadang digunakan untuk menggambarkan status seseorangdi masyarakat. Jika orang itu kaya, maka cara berpakaiannya sangat mewah bermerk, sedangkan jika orang tersebut dari golongan tidak mampu, maka berpakaian apa adanya. Lantas bagaimana agama islam mengatur umatnya dalam berpakaian? Tuntunan Agama Islam dalam Berpakaian Agama islam tidak hanya mengatur masalah beribadah kepada allah Swt saja, melainkan juga tata cara kehidupan yang baik, salah satunya yaitu tuntunan berpakaian. Dalam agama islam, tuntunan tentang berpakaian diatur secara jelas oleh alquran dan hadis. a. Ayat Alquran tentang berpakaian Allah Swt memberikan penjelasan tentang berpakaian dalam agama islam. Penjelasan tersebut ada pada alquran, beberapa diantaranya ada pada surat Al A’raf ayat 26 dan 31. Kesimpulan dari kedua ayat tentang berpakaian yaitu 1. Manusia diperintahkan untuk memakai pakaian untuk menutup aurot, dan pakaian taqwa adalah pakaian yang terbaik untuk menutup aurot. 2. Manusia diperintahkan mengenakan pakaian yang indah-indah ketika hendak masuk masjid. b. Hadis tentang berpakaian Selain alquran, Rasulullah Saw juga memberikan penjelasan tentang berpakaian melalui hadisnya yaitu tentang keutamaan orang yang berpakaian menutupi aurot. Klasifikasi pakaian menurut ketentuan syariat islam Pakaian menurut agama islam diklasifikasikan menjadi 3, yaitu pakaian wajib, pakaian sunnah, dan pakaian haram. Berikut ini penjelasannya satu persatu. a. Pakaian Wajib. Pakaian wajib adalah pakaian yang berfungsi untuk menutupi aurat, melindungi diri dari panas dan dingin serta menjauhkan bahaya. Aurat manusia diciptakan untuk tidak dipamer-pamerkan, namun untuk ditutupi agar manusia menjadi makhluk yang beradap tidak seperti hewan. Dengan berpakaian, kita akan terlindung dari panas dan dingin yang dapat membuat badan kita sakit. b. Pakaian Sunnah. Pakaian sunnah adalah pakaian yang mengandung keindahan dan hiasan. Dalam agama islam, kita disunnahkan untuk berpakaian yang rapi dan indah, karena Allah tidak suka dengan pakaian kumal atau kotor. Apalagi jika kita hendak pergi ke masjid untuk menunaikan shalat jumat atau hari raya, kita sangat dianjurkan untuk memaka wangi-wangian dan pakaian yang terbaik yang kita miliki. c. Pakaian yang haram. Yang terakhir yaitu pakaian haram. Pakaian haram menurut agama islam adalah pakaian yang terbuat dari sutera dan emas khusus untuk pria, pakaian pria yang dipakai wanita, pakaian wanita yang dipakai wanita, oakaian yang mengandung unsur berlebihan dan bertujuan untuk menyombongkan diri. Dalam agama isla, kita tidak boleh berlebihan, baik untuk makan maupun untuk berpakaian. Jadi, jangan sampai kita memakai pakaian untuk menunjukkan kesombongan diri. Adab berpakaian dan batasannya menurut ketentuan syariat islam Manusia modern seperti zaman sekarang memandang pakaian tidak lagi untuk sebagai kebutuhan pokok, melainkan juga sebagai bentuk aktualisasi diri. Tidak heran jika ada sebagian orang yang rela menghabiskan banyak uang untuk mendapatkan pakaian dari desainer terkenal. Lebih parahnya lagi, beberapa pakaian justru dibuat sedemikian rupa ketat, sehingga auratnya terlihat. Sungguh perbuatan yang tidak terpuji. Sebagai umat islam, kita harus tahu bagaimana agama islammengatur adab berpakaian. Adab berpakaian diatur dalam agama islam bukan untuk mengekang kebebasan manusia, namun justru ingin membat manusia bermartabat dengan berpakaian. Berikut ini adab berpakaian menurut syariat islam. 1. Pakaian menutup semua aurat. Syariat Islam menuntun umatnya untuk mempunyai rasa malu, khususnya dalam bersosialisasi. Jangan sampai seorang muslim meperlihatkan auratnya di depan umum. 2. Kesunnahan dalam memakai pakaian Umat islam disunnahkan untuk beraktivitas dimulai dari yang kanan. Apa maksudnya? Jika kita hendak pergi bekerja, disunnahkan mendahului kaki kanan, ketika makan juga disunnahkan menggunakan tangan kanan. Hal ini tidak jauh berbeda dengan berpakaian. Umat islam disunnahkan untuk memakai pakaian mulai dari kanan, dan melepasnya mulai dari kiri serta. Lebih bagus lagi jika tidak lupa untuk berdoa. Bahan pakaian yang haram menurut ketentuan syariat islam Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa dalam syariat islam, ada pakaian wajib, sunnah, dan haram. Pakaian haram adalah pakaian yang terbuat dari bahan yang tidak diperbolehkan atau pakaian yang tidak tepat pengenaannya. Beberapa jenis pakaian hram yaitu a. Pakaian berbahan sutera Sutera merupakan jenis kain yang dibuat dari bulu ulat sutera. Oleh karena itu, bahan ini sering menjadi simbol kemewahan dan kedudukan seseorang. Perlu pembaca tahu, menurut syariat islam, sutera adalah pakaian yang tidak diperbokehkan, khususnya untuk laki-laki. Batasan seorang laki-laki memakai sutera yaitu seatas lebar dua jari. Walaupun ada batasannya, alangkah lebih baik jika seorang laki-laki tidak mengenaan sutera. Larangan ini tidak berlaku untuk perempuan. b. Pakaian hiasan emas Sama halnya dengan sutera. Emas juga diatur pemakaiannya dalam syariat islam. Dalam syariat islam, seorang laki-laki dilarang memakai emas sebagai hiasan. Namun, berbeda dengan perempuan yang mana syariat islam memperbolehkan wanita memakai emas. c. Pakaian untuk ketenaran/kesombongan Berpakaian yang bertujuan untuk menyombongkan diri tidak diperbolehkan dalam syariat islam. Mungkin bagi seorang wanita, sutera dan emas diperbolehkan. Namun jika untuk menunjukkan kesombongan, maka cara berpakaian tersebut tidak diperbolehkan. Tidak hanya berpakaian mewah, berpakaian acak-acakan juga tidak diperbolehkan jika tujuannya untuk meremehkan orang lain. Misalnya datang ke acara hajat tetangga dengan memakai pakaian acak-acakan. d. Pakaian dari kulit hewan buas Pakaian yang terbuat dari kulit hewan ada yang dihalalkan oleh syariat islam, dan ada pula yang diharamkan. Penyebab dilarangnya kita memakai kulit hewan untuk berpakaian adalah karena adanya unsur najis. Hewan buas yaitu hewan yang haram dikonsumsi dagingnya, walaupun kita membunuhnya dengan disembelih dan mengucap nama Allah. Oleh sebab itu daging dan kulit dari hewan buas termasuk bangkai yang najis. Tentulah kita tidak boleh memakai pakaian dari kulit yang najis. e. Memakai pakaian yang berbeda jenis kelamin Seorang wanita tidak diperbolehkan memakain pakaian pria, dan sebaliknya. Kaum pria jugatidak diperbolehkan memakai pakaian wanita. Sesungguhnya Allah Swt melaknat laki-laki yang meniru perempuan dan para wanita yang meniru laki-laki. Adab Berpakaian Pria Dan Wanita Sesuai Ketentuan Syariat Islam Dengan membaca uraian di atas, kita dapat mengetahui bahwa berpakaian sesuai dengan syariat islam pastilah sangat penting. Untukmemeprmudah kita dalam berpakaian, berikut ini beberapa ada berpakaian bagi pria dan wanita. Dengan mematuhi adab ini, semoga dapat meminimalisir dosa kita terhadap Allah Swt. Adab berpakaian bagi Pria a. Sebaiknya berpakaian yang bersih, enak dilihat dan tidak menimbulkan kecurigaan, serta berpenampilan sopan dan sewajarnya seperti lelaki b. Menggunakan pakaian menutupi tubuh, terutama bagian pusar hingga lutut c. Tidak memakai perhiasan, namun dianjurkan untuk mamakai parfum. karena perhiasan laki laki adalah perhiasan yang non wujud d. Berpakaian tidak ketat e. Pakaian tidak mencolok Adab berpakaian bagi wanita a. Menutupi dada dengan memanjangkan jilbab ke dada. Meski dada telah ditutupi oleh pakaian, namun tetap harus ditutup lagi oleh jilbab. Dan juga menutupi pundak dengan memanjangkannya b. Menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, kecuali muka & telapak tangan, bukan tangan. c. Sebaiknya tidak menggunakan parfum karena parfum dapat menimbulkan syahwat bagi laki laki yang menciumnya. Namun, diperbolehkan menggunakan parfum jika digunakan untuk menghilangkan bau badan. Karena bau badan pun bisa menimbulkan syahwat bagi lawan jenis yang menciumnya d. Tidak berpakaian ketat dan tidak transparan. Oleh karena itu wanita diharuskan untuk memakai rok hingga lebih dari mata kaki. Jika transparan, gunakan 2 lapis kain penutup. e. Untuk berjilbab, ikatan rambut tidak boleh menonjol dan terlihat pada jilbab. Hal ini dikarenakan sama saja seperti menunjukan bentuk dan jumlah dari rambut tersebut f. Berpakaian sewajarnya, enak dilihat, dan tidak menimbulkan kecurigaan
Penulis Silvia Devi Pakaian adalah salah satu hasil kebudayaan yang dimiliki oleh setiap masyarakat dimana saja berada. Pakaian dikenakan sesuai dengan kondisi lingkungan dan juga nilai adat, norma dan agama yang memang dipatuhi oleh tiap kelompok masyarakat. Pakaian tidak hanya tidak hanya sebagai penutup tubuh saja melainkan sebagai lambang status seseorang dalam masyarakat dan merupakan []
Pertanyaan jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah...Jawaban yang hampir benar pakaian yang tebal dan tidak transparan, sehingga tidak menampakkan warna kulit dan bentuk paling benar Pakaian yang dapat menutup aurat Yang termasuk aurat bagi perempuan Seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak termasuk hal ini adalah tidak menggunakan pakaian yang ketat dan tembus Yang termasuk aurat bagi laki laki Mulai pusar sampai lutut Dalil tentang perintah menutup aurat sangat banyak dalam Alquran dan jawaban atas pertanyaan jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama. Semoga membantu dan terima kasih telah berkunjung ke juga soal jenis produksi yang tidak berdasarkan tujuan pemakaiannya ialah... Dapatkan jawaban beserta penjelasannya.
. 131 439 401 280 307 406 332 213

jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah